APK Bukan Produk KPU Bertebaran di Sungai Penuh
VALORAnews - Alat peraga kampanye (APK) tiga pasangan calon walikota-wakil walikota Sungaipenuh yang bukan dicetak KPU, bertebaran di sejumlah pinggir jalan Kota Sungaipenuh. Menyikapinya, Panwaslu Sungaipenuh berjanji akan segera memanggil tim tiga pasangan calon yang akan berlaga 9 Desember 2015 nanti.
"Hasil dari laporan pengawasan seluruh Panwascam, banyak ditemukan APK berupa baliho, spanduk dan stiker dicetak pribadi atau APK diluar cetakan KPU, terpasang di rumah warga dan pinggir jalan," jelas Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Sungaipenuh, Thabri kepada awak media, Rabu (30/9/2015).
Mantan Komisioner KPU ini mengatakan, pemanggilan tim pemenangan ini bertujuan untuk meminta mereka untuk menurunkan APK di luar yang dicetak KPU tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kita memanggil tiga Tim Paslon Wako-wawako Sungaipenuh. Kita tegaskan,s selain yang dicetak KPU, APK tersebut masuk kategori pelanggaran dan harus diturunkan," tegasnya. (cr2)
Install aplikasi Valora News app di Google Play